عقيدتنا
:تأليف
دكتور
محمد ربيع محمد جوهري
أستاذ
العقيدة و الفلسفة بكلية اصول الدين
جامعة
الأزهر- القاهرة
الجزء
الثاني
الطبعة
الخامسة
١٤١٩ ه - ١٩٩٨م
المترجمة : ألين رزقي كورنياوات
A71215053
صفحة : ١٧٢ إلى ١٧٤
Manusia dalam menghadapi hisab dibagi dalam
3 golongan. Pertama, golongan orang yang masuk surga tanpa dihisab, Kedua,
golongan orang yang masuk neraka tanpa dihisab karena sangat marahnya Allah sang Maha
Perkasa atas dosa-dosa mereka yang sangat besar. Ketiga, golongan orang
yang diberhentikan dari hisabnya.[1]
Adapun hisab ada yang
dilaksanakan dengan cara mudah serta ada yang dilaksanakan dengan cara susah, ada pula
yang dilaksanakan dengan cara sembunyi-sembunyi dan ada pula yang
dilaksanakan dengan cara terang-terangan, ada yang dilaksanakan dengan keadilan
Allah ada pula yang dilaksanakan dengan keutamaan Allah.
Dari Ibn Abbas r.a, bahwa Rasulullah
SAW bersabda :Diperlihatkan kepadaku beberapa umat, maka aku mendapati seorang nabi
yang melewati umatnya dan nabi tersebut berjalan bersama-sama dengan sekelompok orang dan nabi
yang berjalan dengan sepuluh orang dan nabi yang berjalan dengan lima orang dan nabi
yang berjalan sendirian. Maka aku memperhatikan, ada sekelompok orang banyak.Nabi
SAW bersabda :Wahai Jibril !Apakah mereka adalah umatku ?Jibril menjawab:Tidak,
tapi lihatlah kecakrawala ! maka aku melihat, disana ada sekumpulan orang banyak lalu Jibril berkata
: Mereka adalah umatmu, ada 70.000 orang di depan mereka,
mereka tidak dihisab dan tidak pula disiksa. Nabi bersabda :Kenapa ? Jibril menjawab
: mereka tidak minta di-kay[2],
tidak minta dirukiah[3]dan tidak meramal nasib.
Dan hanya kepada Tuhan Allah lah mereka bertawakal. Lalu Ukasyah bin Muhsin berdiri lalu berkata
: Berdoalah kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka, kemudian Nabi SAW berdoa
: Ya Allah, jadikanlah dia bagian dari mereka, kemudian ada orang lain yang
berdiri dan berkata : Berdoalah kepada Allah agar menjadikanku salah seorang dari mereka,
Nabi SAW pun bersabda : Kamu telah didahului oleh Ukasyah (HR. Bukhori-Muslim)
Nabi SAW bersabda : Umatku akan masuk surga dalam jumlah 70.000 tanpa dihisab.
Maka seseorang bertanya pada Nabi : Apakah Engkau tidak meminta tambah kepada Tuhanmu ?
maka Nabi SAW bersabda : Aku telah meminta tambah pada-Nya, maka Allah pun
memberi tambahan padaku dengan setiap satu dari 70.000 orang ditambah lagi 70.000
orang. Maka ditanyakan lagi: Apakah engkau tidak meminta tambah lagi pada Tuhanmu ? Nabi SAW
bersabda: Aku telah meminta tambah pada Allah, maka Allah memberiku tambahan tiga hatsiyah[4] dari kekuasaan
Allah.
Dari Aisyah r.a, bahwa Rasulullah SAW
bersabda : Tidak ada satu pun orang yang dihisab pada hari kiamat kecuali rusak.
Lalu aku berkata :Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah berfirman (Maka adapun
orang yang catatannya diberikan dari sebelah kanannya, maka ia akan dihisab dengan cara mudah) {QS. al
Insyiqaq: 7-8} maka Nabi SAW bersabda: Sesungguhnya hal tersebut adalah العرض[5], dan tidak ada seorang pun yang diperiksa hisab pada hari kiamat kecuali disiksa.
Dimaksudkan, bahwa sesungguhnya ketika
Allah memeriksa hisab hambanya, untuk menyiksa mereka maka itu bukanlah karena Allah dzalim kepada mereka tetapi
Allah SWT memaafkan dan melapangkan, maka itu adalah pemeriksaan untuk mencari solusi
yang tersulit. Dan pengertian dari munaqasyah adalah الإستقصاء,[6]serta tuntutan dengan cara mulia maupun tuntutan dengan cara hina serta mengabaikan ampunan.
Disebutkan dicabutnya hak saya, artinya adalah disederhanakan.
Akan menjadi saksi atas manusia pada hari Hisab
: Lidah mereka, tangan mereka, kaki mereka. Allah SWT berfirman :(Pada hari itu) ketika lidah,
tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang
dahulu mereka kerjakan.(QS.al-Nur:24)
Sebagaimana menjadi saksi atas mereka pendengaran mereka,
penglihatan mereka, dan kulit mereka. Allah SWT berfirman : Dan
ingatlah pada hari ketika musuh-musuh Allah digiring ke neraka lalu mereka dipisah-pisahkan.
Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran,
penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap apa yang telah mereka lakukan (QS.Fushilat
: 19-20)
Dari Anas bin Malik berkata : Kami
berada disisi Nabi Muhammad SAW, beliau tertawa lalu bersabda : Apakah kalian mengetahui mengapa aku tertawa
? Kami menjawab : Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Nabi SAW bersabda : Dari pembicaraan hamba kepada Tuhannya,
seorang hamba berkata : Wahai Tuhanku, apakah Engkau tidak memberikan pahala kepadaku dalam perbuatan
yang dzalim. Lalu Anas berkata, kemudian Nabi SAW bersabda: Ya. Hamba tersebut berkata:
Maka sesungguhnya aku tidak diperbolehkan atas diriku sendiri kecuali sebagai saksi bagiku.
Anas berkata, lalu Nabi SAW bersabda: Cukuplah dengan dirimu sendiri pada hari ini sebagai saksi dan dengan kemurahan hati para penulis
(malaikat) sebagai saksinya. Nabi SAW bersabda: Maka dikunci mulutnya. Maka dikatakan kepada anggota tubuh
yang lain (kecuali mulut) : Katakanlah ! Nabi SAW bersabda : Maka anggota tubuh yang
lain mengatakan dengan seluruh pekerjaan yang telah diperbuatnya kemudian dibiarkan antara ia
(hamba) dan ucapannya. Nabi SAW bersabda: Jauh untuk kalian dan menjauhkan, maka
yang ada pada kalian adalah saya sudah berjuang.[7]
8. Timbangan
Setelah ditunjukkan kepada setiap manusia atas lembaran-lembaran perbuatannya dengan apa
yang ada di dalamnya berupa kebaikan dan keburukan. Dimulailah timbangan perbuatan, agar
seorang hamba mengetahui tempat kembalinya. Adapun hisab adalah untuk memutuskan perbuatan dan timbangan adalah untuk memperlihatkan ukuran perbuatannya,
agar ia mendapat balasan dari hisabnya dengan cara pengadilan yang seadil-adilnya.[8]
Telah disebutkan pengertian timbangan perbuatan dalam
al-Quran maupun Hadits, dan para ulama’telah bersepakat, maka kita sebagai umat muslim wajib beriman dengan adanya timbangan perbuatan,
Allah SWT berfirman :
وَنَضَعُ
الْمَوَازِيْنَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَ
إِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَ كَفَى بِنَا حَاسِبِيْنَ
(سورة الأنبياء : ٤٧)
Artinya :Dan
kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tidak seorang pun
dirugikan walau sedikit, sekalipun hanya seberat biji sawi, pasti kami
mendatangkannya (pahala). Dan cukuplah Kami yang membuat perhitungan. (QS. al-Anbiya:
47)
فَمَنْ
ثَقُلَتْ مَوَازِيْنُهُ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ (١٠٢) وَ مَنْ خَفَّتْ
مَوَازِيْنُهُ فَأُوْلَئِكَ الَّذِيْنَ خَسِرُوْا أَنْفُسَهُمْ فِي جَهَنَّمَ
خَالِدِيْنَ (١٠٣) (سورة المؤمنون)
Artinya : Barang siapa berat timbangan
(kebaikannya), maka mereka itulah orang-orang yang beruntung, Dan
Barang siapa ringan timbangan (kebaikan) nya, maka mereka itulah orang-orang yang
merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahanam (QS.al-Mu’minun:
102-103)
فَأَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِيْنُهُ (٦) فَهُوَ فِي عِيْشَةِ رَّاضِيَةٍ
(٧) وَ أَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِيْنُهُ(٨)فَأُمَهُ هَاوِيَةٌ (٩) وَ مَآ اَدْرَكَ
مَاهِيَة (١٠) نَارٌ حَامِيَةٌ (١١) (سورة
القارعة)
Artinya : Maka adapun
orang yang berat timbangan (kebaikan) nya, Maka dia berada dalam kehidupan yang
memuaskan (senang), Dan adapun orang yang ringan timbangan (kebaikan) nya, Maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah,
Dan taukah kamu apakah neraka Hawiyah itu ?(yaitu) api yang sangat panas (QS.al- Qari’ah:
6-11)
Pengertian timbangan adalah sesuatu
yang ditimbang, dikumpulkan dengan mengungkapkan bermacam-macam perbuatan yang
ditimbang. Mungkin ada timbangan yang berbeda sesuai dengan macam-macamya perbuatan,
dan timbangan mempunyai dua neraca atau piringan yang menyaksikan (hisab).Tapi kondisi seperti apa
yang terjadi dalam timbangan ?
Secara berturut-turut hadits Nabawi mendapati bahwa
yang ditimbang adalah perbuatannya, orang yang melakukan perbuatan tersebut,
serta lembaran perbuatan, dan berikut ditunjukkan beberapa dalilnya :
1.
Sebagian dari yang menunjukkan pada perbuatan yang ditimbang, meskipun ditunjukkan kecuali bahwa sesungguhnya
Allah lah yang menunjukkan dalam bentuk yang diterima untuk ditimbang. Maka Allah
adalah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
a.
Dari Abi Malik al Asyja’i berkata : Rasulullah SAW bersabda : Kesucian adalah sebagian dari iman,
dan amalan Alhamdulillah (Segala Puji bagi Allah) bisa memenuhi timbangan[9]
b.
Nabi SAW bersabda : Dua kalimat yang ringan di lidah, dicintai
Allah, berat di timbangan: Subhanallahiwa bi hamdihsubhanallahil‘adhim
(Maha Suci Allah lagi MahaTerpuji, Maha Suci Allah lagi Maha Agung)[10]
[1]Adapun menurut peneliti, maksud dari golongan hisab yang
ketiga yaitu golongan orang yang
diberhentikan dari hisabnya adalah sesuai dengan pemikiran kaum mu’tazilah yaitu adanya pemahaman tentang al manzilatu baina
al manzilataini yang dirumuskan oleh Washil
bin Atho’, Menurut beliau orang yang melakukan dosa besar selain musyrik,ia tidak bisa
disebut mukmin dan tidak pula disebut kafir, tetapi dinamakan dengan fasiq dan
fasiq terletak antara iman dan kafir. Bagi Mu’tazilah, alasan orang tersebut bukan termasuk kafir adalah karena ia masih mengimani
Allah dan Rasul-Nya, dan alasan orang tersebut tidak mukmin adalah karena imannya sudah tidak sempurna lagi setelah melakukan
dosa besar tersebut. Karena bukan mukmin, maka ia tidak berhak masuk surga dan juga karena ia bukan kafir maka ia tidak layak masuk neraka.
Bagi Mu’tazilah, orang yang
seperti ini seharusnya di lokalisir di luar surga dan di luar neraka. Padahal di
akhirat tidak ada tempat selain surga dan neraka, maka Mu’tazilah dalam keyakinan teologisnya berpendapat bahwa
orang yang seperti ini masuk neraka, namun derajat siksaannya lebih ringan daripada
orang-orang kafir. Lihat :Sahilun A. Nasir. Pemikiran Kalam (Teologi Islam)
Sejarah, Ajaran, dan Perkembangan.2012. Jakarta : Rajawali pers hlm :172
Lihat juga :http://digilib.uin-suka.ac.iddanhttp://hadifauzan.blogspot Diakses pada tanggal
15 April 2018
[2]Kay adalah menempelkan
(membakar) dengan besi panas pada daerah yang sakit atau terluka atau sejenisnya Lihat :
http://www.4muhammed.org/kai.html diakses pada tanggal
15 April 2018
Ada pun hukum pengobatan dengan kay menjadi perselisihan
diantara ulama, ada yang berpendapat hukumnya adalah haram, ada juga yang
mengatakan makhruh, ada pula yang
mengatakan mubah jika ada keperluan tertentu dan tidak ada lagi pengobatan lain
selain dengan pengobatan kay.
Adapun Hadits
yang melarang pengobatan kay adalah
الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَأَنْهَى أُمَّتِي عَنْ الْكَيِّ
Sedangkan hadits
yang memakhruhkan kay adalah
إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ أَوْ يَكُونُ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ خَيْرٌ فَفِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ أَوْ لَذْعَةٍ بِنَار وَمَا أُحِبُّ أَنْ أَكْتَوِيَ(Apabila ada kebaikan dalam pengobatan yang kalian lakukan, maka kebaikan itu ada pada berbekam, minum madu, dan sengatan api panas (terapi dengan menempelkan besi panas di daerah yang luka) , namun aku tidak menyukai kay) {HR Bukhari no : 5704 dan Muslim no : 2205}
Hadits yang
menunjukkan diperbolehkannya kay adalah
أَنَّ النَبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ
بَعَثَ إِلَى أُبَيِّ بِنْ كَعَبٍ طَبِيْبًا فَقَطَعَ مِنْهُ عِرْقًا ثُمَّ كَوَاهُعَلَيْهِ
(bahwasanya Rasulullah SAW pernah mengirim seorang tabib kepada Ubay bin Ka’ab kemudian tabib tersebut membedah uratnya dan menyundutnya dengan al kay (besipanas)) {HR Muslim no : 4088}
Peneliti mengambil tiga hadits tersebut dari
website. Lihat :https://muslim.or.id diakses pada tanggal26
April 2018
[3]Rukiah atau dalam bahasa
Arab adalah رقية dan dalam bahasa Inggris adalah exorcism adalah metode penyembuhan dengan cara membacakan sesuatu pada
orang yang sakit akibat dari sihir, rasa sakit, gila, kerasukan dan gangguan jin. Lihat
: www.wikipedia.com,
diakses tanggal 26 April 2016
[4]Luis.
Ma’luf. alMunjid fi al-Lughah. cetakan ke-30. 1988. Beirut : Dar al
Masyriq hlm 118 (Hatsiyah adalah banyaknya sesuatu yang
terciduk dengan tangan dari debu dan sejenisnya)
[6]Luis,
Ma’luf. al Munjid… hlm 635 (الإستقصاء adalah suatu permasalahan yang di dalamnya ada penyederhanaan)
[7]Bahwa pada hari Hisab,
mulut manusia akan dikunci sedangkan anggota tubuh yang lain akan dimintai persaksian atas semua amal perbuatannya selama hidup
di dunia, sehingga manusia hanya bisa pasrah dan menyerahkan semuanya pada ketentuan
Allah.
al Hafizh Zaki al
Din ‘Abd al-‘Azhim Al-Mundziri. Mukhtashar Shahih Muslim.2002, Bandung: Mizan hlm 1135, “Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a : Aku mendengar Rasulullah
SAW bersabda : Apabila Allah hendak memberi siksa pada suatu kaum, siksa itu menimpa siapa saja
yang ada bersama mereka, kemudian mereka dibangkitkan menurut amal perbuatan mereka.
[8]رَبَّنَاإِنَّكَ جَامِعُ النَّاسِ لِيَوْمٍ لَّارَيْبَ فِيْهِ إِنَّ اللهَ لَايُخْلِفُ الْمِيْعَادَ (سورةآلعمران : 9 )
Artinya
:Ya Tuhan kami, Engkaulah yang mengumpulkan manusia pada hari yang
tidak ada keraguan padanya, “Sungguh Allah tidak menyalahi janji.”
Imam Jalaluddin
al-Mahallidan Imam Jalaluddin as-Suyuti diterjemahkan oleh Bahrun Abu bakar,L.C, Terjemahan Tafsir Jalalain Berikut Asbabun Nuzul jilid
1, 2011, Sinar Baru Algensindo, Bandung hlm : 210 (Tuhan kami ! Sesungguhnya Engkau akan mengumpulkan manusia)
menghimpun mereka (untuk suatu hari) maksudnya pada suatu hari (yang tak ada keraguan)
atau kebimbangan (padanya) yakni hari kiamat,
maka Engkau balas amal perbuatan mereka sebagaimana telah Engkau janjikan. (sesungguhnya
Allah tidak menyalahi janji) yakni janji-Nya tentang saat berbangkit.
Dari tafsir ayat tersebut dijelaskan bahwa pada hari
yang telah ditentukanya itu hari kiamat, Allah
akan mengumpulkan seluruh umat manusia mulai dari zaman nabi Adam
hingga manusia pada zaman akhir, lalu mereka dikumpulkan di sebuah padang yang
luas bernama padang makhsyar, adapun luas padang makhsyar tersebut adalah seluas bumi
(Lihat : Muhammad Rabi’ Muhammad jauhari. ‘aqidatuna. 1998. Kairo hlm :
165 ) setelah kejadian kiamat tersebut, semua yang bernyawa akan merasakan kematian dan manusia akan dibangkitkan kembali setelah tiupan terompet pertama.
Saat itu,
manusia akan terkejut karena dibangkitkan kembali lalu akan dihisab sesuai perbuatan yang
telah mereka kerjakan selama hidup di dunia. Dan itu semua merupakan janji Allah,
Karena Allah tidakakanpernahmenyalahijanji-Nya,
hal tersebut juga merupakan bukti keadilan Allah kepada setiap makhluk-Nya.
[9]عَنْ أَبِي مَالِكٍ الأَشْعَرِيٍّ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : الطُّهُوْرُ
شَطْرُ الإِيْمَانِ وَ الْحَمْدُ لِلهِ تَمْلَأَ المِيْزَانَ وَ سُبْحَانَ اللهِ
وَ الْحَمْدُ لِلهِ تَمْلَأ أَوْ تَمْلَأَ مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ وَ الْأَرْضِ
وَ الصَّلَاةُ نُوْرٌ وَ الصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَ الصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَ
الْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَايِعُ نَفْسِهِ
فَمُعْتِفُهَا أَوْ مُوْبِقُهَا (رواه مسلم : ٣٢٨)
Artinya: Dari
Abu Malik al-As’ari berkata, Rasulullah SAW bersabda : Bersuci itu sebagian dari iman,
membaca alhamdulillah adalah memenuhi timbangan amal, membaca subhanallahwalhamdulillah adalah memenuhi seisi langit dan bumi,
salat sunah adalah cahaya, sedekah adalah petunjuk, sabar adalah sinar yang memancar,
dan al-Quran adalah argumen dalam pembicaraan. Setiap manusia pada waktu pagi hari,
hakekatnya harus memperjual belikan dirinya. Ada kalanya ia laba (selamat dari maksiat)
dan adakalanya rugi (terseret maksiat)
(HR.Muslim no :328) Lihat
: Kumpulan
Hadits Tentang Kebersihan-ASMAUL HUSNA.htm diaksespadatanggal
16 Mei 2018
[10] alHafizh Zaki
al Din ‘Abd al-‘Azhim al-Mundziri, Mukhtashar Shahih Muslim. 2002. Bandung
: Mizan hlm 1098
Tidak ada komentar:
Posting Komentar